Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru yang mewajibkan platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Shop Tokopedia, Lazada, dan lainnya untuk memotong langsung pajak penghasilan (PPh) dari penjual (seller) yang bertransaksi di platform mereka. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan level persaingan yang setara antara pelaku usaha online dan toko fisik.
Toko Online di Indonesia Bakal Kena Pajak Otomatis dari Marketplace!
•
One response to “Toko Online di Indonesia Bakal Kena Pajak Otomatis dari Marketplace!”
-
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.
Leave a Reply